Rapat Pengurus Masjid Jami Quba Al-Ishlah yang dilaksanakan pada 9 Februari 2025 membahas program kerja dan berbagai usulan prioritas untuk kemajuan masjid. Setiap koordinator bidang mengajukan program yang akan dijalankan berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran. Beberapa kegiatan mendesak yang disepakati untuk segera dilaksanakan antara lain perbaikan tempat wudhu ikhwan serta sarana prasarana lain yang membutuhkan perbaikan segera. Selain itu, pengurus juga merancang berbagai kegiatan non-formal seperti TPA dan pelatihan untuk anak-anak, remaja, dan orang dewasa guna meningkatkan pendidikan keagamaan di lingkungan masjid.
Dalam rapat ini juga ditetapkan guru mengaji TPA yang akan diberikan insentif serta standar insentif bagi penceramah, yaitu Rp. 700.000,- untuk ceramah hari besar, Rp. 400.000,- untuk ceramah Jumat, Rp. 300.000,- untuk ceramah Tarawih, dan kultum Subuh Ramadhan yang akan disampaikan oleh pengurus masjid. Pengeluaran dana kas masjid harus mendapat persetujuan Ketua Umum, dan dalam kondisi darurat, dapat dilakukan komunikasi langsung untuk memperoleh persetujuan.
Selain itu, pengurus juga mengusulkan pengadaan lemari dan pembenahan sekretariat untuk meningkatkan kerapihan administrasi, termasuk pencetakan kop surat dan amplop resmi masjid. Untuk meningkatkan profesionalisme, setiap kegiatan tim akan dibuatkan surat tugas resmi, serta diterbitkan SK bagi marbot masjid yang dilengkapi dengan job description yang jelas. Pengelolaan inventaris masjid juga diperbaiki dengan menyediakan formulir peminjaman dan penyewaan barang. Seluruh program kerja yang telah disepakati akan dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan ketersediaan anggaran, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah dan masyarakat sekitar.